Kami memberikan layanan hukum komprehensif untuk perusahaan—mulai dari pendirian, kontrak bisnis, uji tuntas (due diligence), hingga penyelesaian sengketa komersial.
Dalam dunia usaha yang dinamis dan kompetitif, aspek hukum merupakan fondasi utama untuk menjamin keberlangsungan, stabilitas, dan perlindungan bisnis jangka panjang. Banyak korporasi, dari skala kecil hingga besar, menghadapi tantangan hukum baik internal maupun eksternal: mulai dari perizinan, kontrak bisnis, hingga sengketa komersial. Kantor Hukum Romesko Purba, S.H. & Rekan siap menjadi mitra strategis Anda dalam memberikan konsultasi dan pendampingan hukum korporasi secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terpercaya.
Kami memberikan layanan hukum yang mencakup pembuatan dan review perjanjian, pembentukan dan perubahan badan hukum, penanganan kepatuhan (compliance), legal audit, hingga pendampingan saat perusahaan menghadapi sengketa bisnis maupun pemeriksaan hukum. Layanan kami mengacu pada ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, KUH Perdata, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta prinsip-prinsip hukum dagang dan korporasi modern. Kami berpegang pada asas “Pacta sunt servanda” – “Setiap perjanjian harus ditaati” sebagai roh utama dalam hubungan hukum bisnis.
Dengan pendekatan hukum yang adaptif dan berbasis risiko, kami tidak hanya menyelesaikan masalah hukum saat terjadi, tetapi juga membantu perusahaan mencegah potensi sengketa di masa depan. Baik melalui litigasi maupun jalur non-litigasi seperti mediasi dan negosiasi, kami hadir untuk memastikan bisnis Anda berjalan aman, patuh hukum, dan terlindungi secara maksimal. Percayakan urusan hukum perusahaan Anda kepada kami, agar Anda bisa fokus pada ekspansi dan pertumbuhan bisnis dengan tenang.
✅ 10 Pentingnya Konsultasi & Pendampingan Hukum Korporasi oleh Kantor Hukum Romesko Purba, S.H. & Rekan:
🧾 Mitigasi Risiko Hukum Sejak Awal
Dengan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, risiko hukum yang mengintai bisnis dapat dihindari sejak dini.📑 Review & Drafting Kontrak Bisnis yang Aman
Kami pastikan setiap perjanjian perusahaan disusun dengan klausul perlindungan hukum yang kuat dan tidak merugikan.🏛️ Perlindungan Hukum dalam Sengketa Komersial
Kami tangani sengketa dagang, wanprestasi, atau persaingan usaha dengan strategi hukum yang terukur, baik litigasi maupun non-litigasi.🧠 Konsultasi Hukum Rutin untuk Kepatuhan Bisnis
Kami sediakan jasa legal retainer agar setiap keputusan bisnis Anda selaras dengan regulasi terbaru.🛡️ Pemberdayaan Manajemen & Divisi Legal Perusahaan
Melalui pelatihan dan pendampingan, kami bantu memperkuat sistem hukum internal perusahaan Anda.🏢 Kepastian Hukum dalam Pembentukan & Restrukturisasi Korporasi
Kami bantu seluruh proses legalitas—dari pendirian PT, perubahan anggaran dasar, merger, hingga akuisisi.🔍 Legal Due Diligence untuk Investasi & Aksi Korporasi
Audit hukum menyeluruh untuk meminimalkan risiko dan memastikan keputusan investasi yang tepat.⚖️ Pendampingan dalam Pemeriksaan Otoritas (BPK, OJK, KPK, dll)
Kami dampingi saat perusahaan diperiksa oleh lembaga pemerintah atau dalam sengketa administratif.⏳ Efisiensi Waktu & Fokus Bisnis
Anda tidak perlu sibuk dengan urusan hukum yang kompleks, cukup serahkan kepada tim kami agar Anda fokus pada pengembangan bisnis.🧭 Kepastian Hukum sebagai Landasan Bisnis Berkelanjutan
Kami pegang teguh asas “Lex certa, lex stricta, lex scripta” – “Hukum harus pasti, tegas, dan tertulis” demi menjamin kepastian hukum dalam dunia korporasi.
- Mitigasi Risiko Hukum Sejak Awal
- Review & Drafting Kontrak Bisnis yang Aman
- Perlindungan Hukum dalam Sengketa Komersial
- Konsultasi Hukum Rutin untuk Kepatuhan Bisnis
- Pemberdayaan Manajemen & Divisi Legal Perusahaan
- Kepastian Hukum dalam Pembentukan & Restrukturisasi Korporasi
- Legal Due Diligence untuk Investasi & Aksi Korporasi
- Pendampingan dalam Pemeriksaan Otoritas (BPK, OJK, KPK, dll)
- Efisiensi Waktu & Fokus Bisnis
- Kepastian Hukum sebagai Landasan Bisnis Berkelanjutan
Butuh Pendampingan Hukum dari Kami?
Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, WhatsApp, email, atau datang langsung ke kantor untuk melakukan konsultasi awal. Pada tahap ini, Anda dapat menjelaskan secara ringkas pokok permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Konsultasi ini bersifat terbuka dan bersahabat, kami jaga kerahasiaan Anda secara profesional.
📍 Tujuan: Memahami gambaran umum perkara dan kebutuhan hukum Anda.
📎 Dasar hukum: Pasal 22 UU Advokat No. 18 Tahun 2003 tentang rahasia jabatan advokat.
Setelah menerima informasi awal, tim kami akan melakukan analisa hukum mendalam terhadap kasus Anda. Kami akan menjelaskan potensi hukum, risiko, strategi, dan opsi penyelesaian yang dapat ditempuh, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
📍 Tujuan: Memberikan gambaran komprehensif dan arah penanganan hukum.
⚖️ Adigum: “Ubi societas, ibi ius” – “Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.”
Jika Anda sepakat untuk melanjutkan proses hukum bersama kami, maka kami akan menyusun penawaran jasa hukum resmi. Penawaran ini mencakup ruang lingkup pendampingan, biaya jasa (honorarium), hingga jangka waktu pendampingan sesuai dengan kompleksitas kasus.
📍 Tujuan: Transparansi biaya dan kejelasan hak serta kewajiban kedua belah pihak.
📝 Dokumen: Draft Surat Kuasa, surat penawaran, atau perjanjian kerja sama (PKS) jika dibutuhkan.
Setelah semua disepakati, Anda akan menandatangani Surat Kuasa sebagai bentuk pemberian wewenang kepada kami untuk mendampingi atau mewakili Anda dalam proses hukum. Surat Kuasa ini akan digunakan dalam setiap tahapan proses hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, atau lembaga hukum terkait lainnya.
📍 Tujuan: Formalitas hukum agar kami sah mewakili dan membela Anda.
📎 Dasar hukum: Pasal 1792 KUH Perdata tentang Pemberian Kuasa.
Anda dapat menghubungi kami melalui Link INI atau melalui Pesan WhatsApp di 085355000053 atau Klik DISINI untuk langsung terhubung ke Handphone anda atau melalui Surel atau E-mail ke: admin@advokatromeskopurba.com atau romeskopurba1985@gmail.com